Sabtu, 06 Mei 2017

cara register peta di mapinfo



             REGISTER PETA RASTER DENGAN MAPINFO


MapInfo merupakan software GIS yang cukup banyak digunakan di Indonesia. Software ini cukup mudah untuk dipelajari dan mudah untuk menggunkannya. Salah satunya adalah dalam melakukan registrasi peta raster. Registrasi peta raster menurut saya bisa diartikan memberikan atau menentukan titik ikat pada data raster sehingga data raster tersebut memiliki posisi yang sesuai dengan kondisi dilapangan (permukaan bumi).
Untuk melakukan registrasi data raster yang pertama dilakukan adalah :
1. Jalankan program MapInfo
2. klik file>>Open Table. Browse pada lokasi file raster tersebut disimpan, pada saat lokasi file tersebut ditemukan, pilih pada file of type (Raster Image) sehinggan muncul file raster yang akan diregister.
register-peta1
3. selajutnya akan muncul window yang akan menanyakan apakah anda akan melihat tampilan data tersebut (Display) atau akan memberikan titik ikat (Register). Pada opsi ini pilih opsi Register. Setelah command register dipilih selanjutnya akan muncul window “image registration”. Pada window inilah semua proses registrasi data raster dilakukan.
4. Pada window ini yang pertama harus dilakukan adalah menentukan projection raster tersebut. Contoh kali ini saya menggunakan sistem projection Longitude/Latitude dengan datum World Geographic System (WGS) 1984. Selain projection ini, juga ada projection Universal Transverse Mercator (UTM) yang umumnya digunakan untuk peta di Indonesia, dan projection TM3 yang digunakan oleh BPN.
5. Masukkan 4 titik ikat pada data tersebut dengan meng-add setiap point yang diketahui koordinatnya. Hal yang perlu diingat adalah jangan memasukkan koordinat yang sejajar atau segaris, tapi gunakan koordinat yang berpotongan biasanya pola segi empat. Untuk data raster yang tidak diketahui koordinatnya lokasinya, bisa dilakukan dengan 2 cara :
  • survey ke lapangan dengan menggunakan GPS, cari tanda alam yang dapat dibaca pada peta raster tersebut, misalnya : persimpangan jalan, persimpangan sungai, bangunan yang terdapat dalam peta tersebut dll. Ambil titik lokasi tersebut dengan GPS.
  • Menggunkan data vektor (data peta digital) yang sudah ada. Sama halnya dengan dengan survey lapangan dengan menggunkan GPS, hanya saja tidak perlu turun kelapangan cukup dengan menggunakan tools yang tersedia pada software GIS untuk mengetahui koordinat lokasi yang dimaksud.
register-peta-2
6. Jika ke-empat titik ikat telah dimasukan, perhatikan error (pixel). Jika error pixel = 0 maka kesalahan dalam memasukan titik ikat kecil (disini dikatakan kesalahannya kecil, karena semua peta tidak ada yang 100% akurat, pastinya ada bias dilapangan, baik itu dalam satuan meter maupun centimeter), namum jika error pixel > 0 maka tentunya ada kesalahan dalam meng-inputkan titk ikat, dan jika data tersebut dibawa kelapangan kemungkinan anda untuk nyasar pasti lebih besar😛, koreksi dengan meng-klik command “edit” pada point yang dianggap kurang tepat.
7. Jika Tahapan tersebut sudah selesai, klik ok dan selesailah tugas anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar