REGISTER PETA RASTER DENGAN MAPINFO
MapInfo
merupakan software GIS yang cukup banyak digunakan di Indonesia. Software ini
cukup mudah untuk dipelajari dan mudah untuk menggunkannya. Salah satunya
adalah dalam melakukan registrasi peta raster. Registrasi peta raster
menurut saya bisa diartikan memberikan atau menentukan titik ikat pada data
raster sehingga data raster tersebut memiliki posisi yang sesuai dengan kondisi
dilapangan (permukaan bumi).
Untuk melakukan registrasi data
raster yang pertama dilakukan adalah :
1. Jalankan program MapInfo
2. klik file>>Open Table. Browse pada lokasi file raster tersebut disimpan, pada saat lokasi file tersebut ditemukan, pilih pada file of type (Raster Image) sehinggan muncul file raster yang akan diregister.
2. klik file>>Open Table. Browse pada lokasi file raster tersebut disimpan, pada saat lokasi file tersebut ditemukan, pilih pada file of type (Raster Image) sehinggan muncul file raster yang akan diregister.
3. selajutnya akan muncul window
yang akan menanyakan apakah anda akan melihat tampilan data tersebut (Display)
atau akan memberikan titik ikat (Register). Pada opsi ini pilih opsi Register.
Setelah command register dipilih selanjutnya akan muncul window “image
registration”. Pada window inilah semua proses registrasi data raster
dilakukan.
4. Pada window ini yang pertama
harus dilakukan adalah menentukan projection raster tersebut. Contoh kali ini
saya menggunakan sistem projection Longitude/Latitude dengan datum World
Geographic System (WGS) 1984. Selain projection ini, juga ada projection
Universal Transverse Mercator (UTM) yang umumnya digunakan untuk peta di
Indonesia, dan projection TM3 yang digunakan oleh BPN.
5. Masukkan 4 titik ikat pada data
tersebut dengan meng-add setiap point yang diketahui koordinatnya. Hal yang
perlu diingat adalah jangan memasukkan koordinat yang sejajar atau segaris, tapi
gunakan koordinat yang berpotongan biasanya pola segi empat. Untuk data raster
yang tidak diketahui koordinatnya lokasinya, bisa dilakukan dengan 2 cara :
- survey ke lapangan dengan menggunakan GPS, cari tanda alam yang dapat dibaca pada peta raster tersebut, misalnya : persimpangan jalan, persimpangan sungai, bangunan yang terdapat dalam peta tersebut dll. Ambil titik lokasi tersebut dengan GPS.
- Menggunkan data vektor (data peta digital) yang sudah ada. Sama halnya dengan dengan survey lapangan dengan menggunkan GPS, hanya saja tidak perlu turun kelapangan cukup dengan menggunakan tools yang tersedia pada software GIS untuk mengetahui koordinat lokasi yang dimaksud.
6. Jika ke-empat titik ikat telah
dimasukan, perhatikan error (pixel). Jika error pixel = 0 maka kesalahan dalam
memasukan titik ikat kecil (disini dikatakan kesalahannya kecil, karena semua
peta tidak ada yang 100% akurat, pastinya ada bias dilapangan, baik itu dalam
satuan meter maupun centimeter), namum jika error pixel > 0 maka tentunya ada
kesalahan dalam meng-inputkan titk ikat, dan jika data tersebut dibawa
kelapangan kemungkinan anda untuk nyasar pasti lebih besar, koreksi dengan meng-klik
command “edit” pada point yang dianggap kurang tepat.
7. Jika Tahapan tersebut sudah
selesai, klik ok dan selesailah tugas anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar